Loading...

 

Stigma dan Diskriminasi Masih Menjadi Hambatan dalam Mengeliminasi TB di Indonesia



Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis dan paling sering menyerang paru-paru. Selain paru-paru, bakteri TB juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang dan otak.

Lebih dari 95% kasus TB yang menyebabkan kematian terjadi di negara berkembang. Indonesia sendiri berada di urutan ke-2 negara dengan kasus TB tertinggi di dunia setelah India.[1] Bila melihat data terbaru dari WHO Global TB Report 2021, terdapat sebanyak 384.025 kasus TB di Indonesia yang ditemukan.[2] Sedangkan dari data National Tuberculosis Control Program (NTP) 2021 terdapat estimasi kasus TB di Indonesia mencapai 824.000 orang dengan jumlah pasien yang meninggal sebesar 15. 186 jiwa. Sementara jumlah kasus TB yang ditemukan dan diobati (menurut data NTP) baru 443.235 hanya separuh dari estimasi kasus yang ditemukan.

Sama halnya dengan HIV, masyarakat dunia juga membuat capaian bersama untuk mengeliminasi TB pada 2030. Seperti sepaket dengan HIV, pada kasus TB juga mengalami hambatan yang serupa yaitu stigma dan diskriminasi. Hambatan yang terjadi mengakibatkan orang dengan TB terlambat untuk didiagnosis (melakukan pengobatan), tidak patuh berobat, hingga putus pengobatan. Dengan demikian, stigma dan diskriminasi secara tidak langsung juga mengakibatkan penyebaran TB semakin tidak terkontrol di masyarakat. Tidak sedikit yang kemudian resisten terhadap obat yang dikonsumsi sehingga membuat penanganan TB semakin kompleks.